Berita
Tes Narkoba Bagi Pegawai Politeknik Negeri Jakarta
Menindaklanjuti  surat  Direktorat  Jenderal  Pendidikan  Vokasi  Kementerian  Pendidikan  dan Kebudayaan  nomor  3490/D1/KP.11.00/2021  tanggal  20  April  2021,  perihal  Rencana  Aksi Nasional  Pencegahan  dan  Pemberantasan  Penyalahgunaan  dan  Peredaran  Gelap Narkotika  dan Prekusor  Narkotika  (P4GN)  Tahun  2020-2024,  kami  mohon  bantuan  Bapak/lbu  untuk mengirimkan  3  (tiga)  orang  perwakilan  yang  akan  mengikuti  Tes  Narkoba  dengan  ketentuan: 1  (satu)  Dosen  PNS/Non  PNS,  1  (satu) Tendik  PNS  dan  I  (satu) Tendik  PPNPN.
 
Demikian,  atas  perhatian  dan  kerjasamanya  kami  ucapkan  terima  kasih.
03 Mei 2021 oleh mega soraya
Petunjuk :
- Tanda * menunjukkan bahwa field tersebut harus diisi.
Petunjuk:
- Gunakan tombol
untuk melihat detail.
- Gunakan tombol
untuk mengubah data.
- Gunakan tombol
untuk menghapus data.
- Gunakan tombol
untuk mendownload Attachment (jika ada).