Peraturan dan Kebijakan
-
-
FORM CUTI 2023
Tanggal: 09 October 2023
Informasi :
1. Cuti tahun 2023 berjumlah 12 hari kerja 2. Cuti Bersalin a. untuk persalinan anak ke - 1,2,3 Pegawai Negeri sipil berhak atas cuti bersalin. b. Untuk persalinan anak ke - 4 dan seterusnya, kepada pegawai PNS Wanita diberikan cuti di luar tanggungan negara. c. Lamanya cuti bersalin adalah 1 bulan sebelum dan 2 bulan sesudah persalinan.
Daftar File :
- Download Document (Date : 09 October 2023)
Petunjuk :
- Tanda * menunjukkan bahwa field tersebut harus diisi.
Petunjuk:
- Gunakan tombol untuk melihat detail.
- Gunakan tombol untuk mengubah data.
- Gunakan tombol untuk menghapus data.
- Gunakan tombol untuk mendownload Attachment (jika ada).